Daerah  

Sumur Bor Akal-akalan Pokok Pikiran DPRD Magetan

 

Jawa Timur, Mediakarya:  Dua sumur bor pokok pikiran (Pokir) DPRD 2019-2024 yang dibiayai APBD Kabupaten Magetan senilai Rp 140 juta,di Desa Balegondo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, disinyalir pelaksanaannya tidak sesuai. Akibatnya, sumur bor mangkrak tidak selesai. Konon kasus ini sudah diendus kejaksaan setempat.

“Tidak ada unsur politis, murni ini Pokir, aspirasi masyarakat yang belum dilaksanakan sesuai perencanaannya. Ini Pokir wakil rakyat dari PKB periode 2019 – 2024 lalu, tapi karena di Pileg (pilihan legislatif) 2024 kurang suara, maka dieliminasi,” kata warga yang enggan disebut dikutip RMOLJatim, Minggu, 26 Oktober 2025.

Menurutnya, kasus sumur bor Pokir yang dilaksanakan awal 2023 ini mengemuka setelah mendengar Jamaludin Malik wakil rakyat PKB 2019-2024 itu dicalonkan menggantikan Nur Wakhid, juga dari PKB sebagai anggota DPRD pergantian antarwaktu (PAW).

Exit mobile version