Surat Pemberitahuan Kampanye Parpol di DKI Diimbau Via WA

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengimbau surat pemberitahuan kampanye partai politik (parpol) di daerah itu cukup lewat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyederhanakan pemberitahuan dengan tak usah datang langsung melainkan memakai WhatsApp,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari usai rapat evaluasi penyederhanaan mekanisme pemberitahuan kampanye pemilu di Jakarta, Senin.

Astri menjelaskan solusi itu berasal dari pihak Polda Metro Jaya agar tim kampanye tetap bisa memberitahukan kegiatannya di tengah keterbatasan waktu dan tenaga.

Exit mobile version