JAKARTA, Mediakarya  – Mayoritas warga yang mengikuti survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menolak wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi atau pandemi COVID-19.

Dalam hasil survei LSI yang disiarkan di Jakarta, Kamis, responden setuju pemilihan umum tetap harus digelar pada 2024 sebagaimana diatur oleh konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

Direktur LSI Djayadi Hanan saat acara peluncuran hasil survei menyampaikan mayoritas responden, yaitu 68-71 persen dari total 1.197 orang, menolak perpanjangan masa jabatan presiden sehingga Presiden RI Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilihan umum tetap digelar pada 2024 meskipun nanti masih dalam situasi pandemi COVID-19.