
Ekonomi & Bisnis | Headline | Selasa, 12 Mei 2026 - 07:16 WIB
JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan Perusahan Otobus (PO) yang tidak…