Home / DKI

Tak Ada Alasan Kemendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pakar kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai tidak ada alasan Kemendagri menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) .

Menurutnya, para kepala daerah tidak bersengketa harus dilantik sesuai jadwal.

“Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK ini seharusnya tanpa menunggu selesainya proses di MK terhadap daerah lain yang bersengketa. Tidak pantas kepala daerah tidak bermasalah ditetapkan PJ, seolah bermasalah. Saya pikir yang disampaikan anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh itu jalan keluar terhadap daerah tidak bermasalah. Bayangkan kepala darah yang mutlak menang kotak kosong di Makassar harus menunggu proses di MK selesai baru dilantik,” ujar Riko saat berbincang dengan wartawan, Rabu (15/1/2025).

Menurut Riko kepala daerah terpilih itu punya hak dan kewajiban terhadap masyarakat di daerahnya. penetapan dilakukan secepat mungkin kepada kepala daerah tidak bermasalah akan membuat dia melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Bisa segera melakukan koordinasi internal dan melanjutkan program ditetapkan sesuai APBD. Imbasnya pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan tak terganggu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dengan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta tahun 2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1). Hal itu dilakukan setelah KPU DKI Jakarta melaksanakan pleno terbuka.

Baca Juga:  Inspektorat dan BPKP Harus Periksa Pejabat Dishub DKI, Terkait Dugaan Tender Bodong Proyek Revitalisasi Dermaga di Pulau Pramuka

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan, gubernur dan wakil gubernur terpilih sedang berhalangan hadir dalam rapat paripurna. Meski demikian, rapat paripurna tersebut tetap sah. Selanjutnya, DPRD segera bersurat ke presiden terkait pelantikan.

“Tetap sah, meskipun sudah konfirmasi pak gubernur ke luar kota dan pak wakil gubernur sedang umroh,” ujar dia.

Selanjutnya, sambung dia, DPRD DKI Jakarta segera bersurat ke presiden untuk pelantikan gubernur-wakil gubernur melalui Mendagri.

“Kalau jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya Insya Allah tanggal 7 Februari 2025,” tambah dia.

Ia juga menjelaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih mungkin akan mengalami perubahan. Pasalnya, terdapat pihak-pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Namun diharapkan, pihak yang tidak bersengketa dilantik terlebih dahulu.

“Jika ada regulasi baru tentu kita ikuti,karena hari ini ada 200 Pilkada yang masih bersengketa,” terang dia.

“Mudah-mudahan yang tidak bersengketa bisa dilantik duluan untuk mempercepat kinerja kita di sini (Pemprov DKI Jakarta),” tandasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB