JAKARTA, Mediakarya – Raibnya mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terus mengundang tanya masyarakat.
Pasalnya, sudah 851 hari terhitung sejak tahun 2020 silam, KPK hingga saat ini belum juga mengendus keberadaan buron nomor wahid tersebut. Bahkan spekulasi yang berkembang bahwa mantan politisi PDIP itu sengaja disembunyikan karena kasus yang menimpanya diduga bakal menyeret sejumlah elit di partai tersebut.
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, dengan belum terungkapnya keberadaan Harun Masiku, membuat pemikiran publik terhadap KPK menjadi liar.