Sebelumnya Kementerian BUMN sangat mendukung langkah-langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait penangkapan terduga teroris oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi yang diduga karyawan PT Kimia Farma Tbk.
Menurut Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, terduga karyawan Kimia Farma yang ditangkap tersebut merupakan karyawan lama sehingga dapat diketahui bahwa hal tersebut bukan soal perekrutan karyawannya dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan perekrutan karyawan, tetapi kemungkinan karyawan lama tersebut terpapar ideologi radikal.
Stafsus BUMN itu juga menambahkan saat ini secara internal BUMN sudah didorong betul dengan program nilai inti AKHLAK supaya bisa mengikis paham-paham radikal di Kimia Farma dan BUMN-BUMN lainnya.(qq)