Terawan Dipecat, Menkumham: IDI Harus Dievaluasi

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan bahwa posisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus dievaluasi. Hal tersebut disampaikan Yasonna melalui media sosial menyusul pemecatan dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

“Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien. Posisi IDI harus dievaluasi,” kata Yasonna seperti dikutip akun instagramnya yang diverifikasi, Rabu (30/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *