Terawan Dipecat, Menkumham: IDI Harus Dievaluasi

- Editor

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan bahwa posisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus dievaluasi. Hal tersebut disampaikan Yasonna melalui media sosial menyusul pemecatan dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

“Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien. Posisi IDI harus dievaluasi,” kata Yasonna seperti dikutip akun instagramnya yang diverifikasi, Rabu (30/3/2022).

Menurut Yasonna, Indonesia harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpendapat bahwa hal tersebut berada dalam lingkup kerja kementerian kesehatan (kemenkes).

Baca Juga:  Prabowo Dapat Digantikan Tiga Kadernya di Pilpres

Secara pribadi, dia mengaku tertolong dengan praktek yang dilakukan Digital Substraction Angiography (DSA) atau cuci otak yang dilakukan mantan menteri kesehatan tersebut memiliki manfaat. Pendapat itu Yasonna dapatkan dari rekannya yang mengikuti perawatan DSA dimaksud.

“Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah ‘Syirik dan arogan’,” kata Yasonna lagi, dikutip dariĀ republika.

Sebelumnya, pemberhentian permanen Terawan dari keanggotaan IDI dilakukan berdasarkan hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3) lalu.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara
Status Residivis Korupsi, Fahd Rafiq Terncam Dapat Pemberatan Hukuman
Loyalis “Karbitan” Hingga Politisi “Lapuk” Pendukung Ranny Fahd Rafiq Mulai Ketar Ketir
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari, Brigjen Pol. Hastry Kerahkan Tim DVI
Pencetak Rekor di Golkar, Fahd Rafiq Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 20:23 WIB

Udang Impor Masuk Jawa Timur, HPP Petambak Lokal Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 11:08 WIB

FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Status Residivis Korupsi, Fahd Rafiq Terncam Dapat Pemberatan Hukuman

Berita Terbaru