Terbukti Lakukan Kekerasan, Bid Propam Lakukan Penahanan Terhadap Brigradir NP

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SERANG, Mediakarya – Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Polresta Tangerang. Penahanan ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten pada Jumat, (15/10/21).

“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10),” kata Shinto Silitonga di dampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung.

“Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjut Shinto Silitonga.

Baca Juga:  Anggota DPR Usulkan Integrasi Pengawas Lembaga Penegak Hukum

Shinto Silitonga menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” jelas Shinto Silitonga.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Mindset Perempuan Indonesia Resmikan Perpustakaan Adhyayana di Kulon Progo untuk Tingkatkan Literasi Anak
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal
Aksi Damai SIMPUL Sukabumi Soroti Proyek RSB Bebeza yang Mangkrak
MUKOTA KADIN Kota Bekasi Ke-VI, Pemkot Bekasi Akan Kolaborasi Dengan Pengurus Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:34 WIB

Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:57 WIB

Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:14 WIB

ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal

Berita Terbaru