Terbukti Lakukan Kekerasan, Bid Propam Lakukan Penahanan Terhadap Brigradir NP

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SERANG, Mediakarya – Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Polresta Tangerang. Penahanan ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten pada Jumat, (15/10/21).

“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10),” kata Shinto Silitonga di dampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung.

“Dan saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” lanjut Shinto Silitonga.

Baca Juga:  Kapolri Bersih-bersih Institusinya dari dari “Tangan-Tangan Kotor”

Shinto Silitonga menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” jelas Shinto Silitonga.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Terima Audiensi Somea FC,  Yusuf Nache Komitmen Dukung Olahraga di Nias Selatan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB