Jakarta, Media Karya – Jumlah pemilih penyandang disabilitas Provinsi DKI Jakarta mencapai 55.285 orang untuk Pilkada tahun 2024.
KPU Provinsi DKI Jakarta menjamin hak konstitusional pemilih penyandang disabilitas untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jakarta 27 November mendatang.
“Tadi sudah disimulasikan pemilih disabilitas fisik dengan menggunakan kursi roda dan tidak ada kendala di bilik suara,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI, Fahmi Zikrillah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2024).