Terkait Kasus Rahmat Effendi, CBA: KPK Jangan Hanya Jadi Pemadam Kebakaran

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat diwawancara media di Galaxi pada Jumat (19/11/21)

JAKARTA, Mediakarya –  Center for Budget Analisis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusiri kembali aliran dana dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta terkait dengan uang suap jual beli jabatan maupun fee proyek yang mengalir ke Wali Kota Bekasi non aktif Ramat Effendi.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengungkapkan, meski KPK telah menerima bukti uang pengembalian dari ASN maupun sejumlah pihak yang secara sah dan terbukti melakukan transaksi jual beli jabatan dan fee proyek di pemerintahan Kota Bekasi, lembaga antirasuah itu seharusnya bisa menyeret para pelakuknya itu ke meja hijau.

Jajang mengatakan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bukan kali ini saja. Namun, kata dia, sepertinya tidak menjadi efek jera. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *