Beranda / Megapolitan / DKI / Terkait Maraknya Judi Online, Pemkot Jaktim Bakal Sweeping Hape ASN

Terkait Maraknya Judi Online, Pemkot Jaktim Bakal Sweeping Hape ASN

JAKARTA, Media Karya – Maraknya judi online (judol) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur. Bahkan Pemkot Jaktim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut terkait maraknya judi dan pinjaman daring (online) di Indonesia.

“Kami akan melakukan sidak tentang judi ‘online’ dan pinjol kepada seluruh ASN di wilayah Jakarta Timur bersama jajaran Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto saat memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim), Senin (8/7/2024).

Kata Kusmanto Pemkot Jaktim akan memberikan sanksi tegas bila ada ASN yang terlibat judi “online”.

Kusmanto berharap ASN di lingkungan Pemkot Jaktim memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat.

“Jangan sampai ada ASN yang terlibat sehingga memberikan contoh yang tidak baik bagi warga masyarakat. Kalau ada yang terlibat akan ditindak tegas,” benernya.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendata 4.000–5.000 rekening yang diduga terlibat jaringan judi “online”. Data itu diserahkan PPATK ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.(dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *