JAKARTA,MediaKarya: Pihak manajemen PT Amarta Karya (Persero) kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan sekretaris perusahaan PT Amarta Karya (AMKA) Brisben Rasyid, menyusul dengan pemberitaan terkait dengan penetapan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan subkontraktor fiktif pada proyek tahun 2018 – 2020 di PT AMKA