Terkait Penetapan Dua Tersangka Baru Mantan Karyawan PT Amarta Karya (Persero), Pihak Manajemen Dukung Langkah KPK

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Amarta Karya.

PT Amarta Karya.

JAKARTA,MediaKarya:  Pihak manajemen PT Amarta Karya (Persero) kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan sekretaris perusahaan PT Amarta Karya (AMKA) Brisben Rasyid, menyusul dengan pemberitaan terkait dengan penetapan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan subkontraktor fiktif pada proyek tahun 2018 – 2020 di PT AMKA

“Sebagai informasi bahwa tersangka PSA sudah bukan lagi sebagai karyawan PT Amarta Karya sejak awal tahun 2022, sedangkan tersangka DP tercatat sudah bukan lagi sebagai karyawan PT AMKA sejak awal tahun 2024,” ujar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:  Pengasuh Ponpes di Jember Ditahan Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Terkait dengan penetapan dua tersangka baru yang merupakan mantan karyawan PT AMKA, Brisben meyakinkan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa aktivitas manajemen PT AMKA tetap berjalan normal.

“Bahwa proses bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan selaras dengan AKHLAK sebagai core values perusahaan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Tanpa Surat Asli dan Tanpa Uji Forensik: Ade Kuswandi Ajukan Banding atas Putusan PN Kupang
Sengketa Koperasi Karyawan PT Indonesia Epson Industry, Kasworo Duga Ada Akta Pendirian Koperasi Tandingan
GKN Dorong KPK Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
IPW Bersama Sejumlah Advokat Ajukan Permohonan Pihak Terkait dalam Pengujian Formil UU Polri di MK
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Soroti Tindakan Oknum Advokat di Brebes, Habib Syakur Berikan Pendapatnya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 07:36 WIB

Tanpa Surat Asli dan Tanpa Uji Forensik: Ade Kuswandi Ajukan Banding atas Putusan PN Kupang

Rabu, 9 September 2026 - 01:41 WIB

Sengketa Koperasi Karyawan PT Indonesia Epson Industry, Kasworo Duga Ada Akta Pendirian Koperasi Tandingan

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

GKN Dorong KPK Periksa Nusron Wahid dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB