Ternyata Bupati Probolinggo Patok Tarif Kades Rp 20 Juta

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Probolinggo Puput Triana Sari dan anggota DPR RI dari Partai NasDem Hasan Aminuddin tak lain adalah suami bupati, sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan.

Pasangan suami istri itu menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat negara yakni melakukan jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo dengan tarif Rp 20 juta. Tidak sampai disitu, tersangka juga minta tarif tambahan upeti tanah kas desasebesar Rp 5juta/hektar.

“Dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konfersi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).

Alex mengungkapkan, pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Akan tetapi, pemilihan itu diundur dan pada 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa yang akan akan selesai menjabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *