Timnas AMIN Dorong PPATK Ungkap Data Transaksi Janggal Dana Kampanye

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengungkapkan data transaksi janggal dana kampanye kepada publik.

“Dari pernyataan PPATK itu justru kami ingin mendorong segera diungkapkan ke publik,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan dengan dibukanya data transaksi mencurigakan dana kampanye tersebut, pihaknya bisa segera mengambil langkah dan sikap apabila terafiliasi dengan temuan itu.

“Termasuk jika ada yang diindikasikan terafiliasi dengan AMIN, kami bisa mengambil langkah-langkah dan sikap selanjutnya,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keterikatan AMIN dengan temuan PPATK terkait transaksi janggal dana kampanye.

“Ketika sudah diungkap dulu oleh PPATK, baru kami bisa lihat ada keterkaitan atau tidak,” kata Billy, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 14 Desember 2023 menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada semester II 2023.

Baca Juga:  DPR Kembali Usulkan Tex Amnestuy, Ekonomi Sebut Pengemplang Pajak Kian Bertambah

PPATK menemukan sejumlah kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:07 WIB

realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:48 WIB

Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB