Timsel Janji Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

“Penilaian adminitratif itu hanya dilihat kelengkapan administratif saja. Kita enggak bisa melakukan pemotongan atau pengurangan sepanjang kelengkapan administratif yang diperintahkan undang-undang terpenuhi,” kata Chandra.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *