JAKARTA, Mediakarya – Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi alias Mandor Baya berencana mengadu ke Komisi III DPR RI atas laporan kasus dugaan identitas ganda istri Wali Kota Bekasi, Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono yang saat ini tengah ditangani oleh Dir Tipidum Polri.
“LSM Tri Nusa Bekasi Raya segera berkirim surat kepada Komisi III DPR RI untuk mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas kasus dugaan dualisme identitas yang dilakukan oleh istri pejabat publik,” ungkap Mandor Baya kepada Mediakarya di depan gedung DPR RI, Jumat (31/10/2025).
Dia memastikan bahwa kasus dugaan identitas ganda yang menyeret Ketua KORMI Kota Bekasi itu saat ini terus berlanjut. Bahkan ia telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-3 dari Bareskrm Polri.
“Kami telah mendapat SP2HP ke 3, dan rencananya pekan depan LSM Tri Nusa Bekasi Raya kembali dimintai keterangan di Bareskrim Polri,” katanya.
Mandor Baya pun berharap kasus dugaan identitas ganda yang melibatkan istri Wali Kota Bekasi itu segera tuntas sehingga tidak jadi asumsi publik bahwa kasus ini seolah jalan di tempat.
Dalam kaitan ini, lanjut Mandor Baya, LSM Tri Nusa Bekasi Raya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
“Yang intinya sebagai wakil rakyat yang membidangi persoalan hukum, mereka sangat mendukung agar kasus ini diusut sampai tuntas. Bahkan bila perlu dilakukan RDP, sehingga kasus dugaan penggunaan identitas ganda itu dapat terungkap,” tutup Mandor Baya. (Jim)
