Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Batal?

- Editor

Senin, 19 September 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo tenaga honorer (Foto: Ist)

Aksi demo tenaga honorer (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Wacana penghapusan tenaga honorer yang sedianya akan diberlakukan pada 2023 sepertinya bakal batal. Hal tersebut lantaran menguatnya penolakan dari pemerintah daerah. Namun demikian, pemerintah saat ini tengah mencari solusi terbai dalam mengatasi persoalan tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.

“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip dari CNN, Senin (19/9).

Anas mengungkapkan kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.

Selain itu, kata Anas, para kepala daerah itu juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya. Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.

Baca Juga:  Pemerintah Akui Pemindahan ASN ke IKN Sulit Dilakukan dalam Waktu Dekat

Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.

Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.

“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ucap dia.

Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ujarnya.

Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jenderal Bintang Dua Ini Mencari Keadilan atas Tempat Tinggalnya yang Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader dan UMKM
Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga
Bulog Salurkan Bantuan Beras Periode Juli–September 2026 di Kabupaten Nias Selatan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Jenderal Bintang Dua Ini Mencari Keadilan atas Tempat Tinggalnya yang Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 16:32 WIB

Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 13:00 WIB

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik

Kamis, 10 September 2026 - 10:52 WIB

GMKI Perluas Ekosistem Digital, Gandeng AIM ASEAN untuk Pengembangan Kader dan UMKM

Berita Terbaru