JAKARTA, Mediakarya – Komisi III DPR RI tidak setuju jika Polri di bawah satu kementerian. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi. Oleh karenanya, Polri harus tetap di bawah komando Presiden RI.
“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” papar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2022).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.