Wakil Ketua MPR: Aksi Hapus Perundungan di Sekolah Harus Konsisten

Lestari, yang juga populer dengan nama Rerie, pun meminta pemerintah dapat berkolaborasi dengan pengelola institusi pendidikan untuk membuat program yang dapat mencegah perundungan, serta menangani kasus-kasus perundungan agar tidak kembali berulang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Hasil Asesmen Nasional (AN) 2021 atau Rapor Pendidikan Tahun 2022 menunjukkan sekitar 25 persen peserta didik di Indonesia mengalami berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial/relasional, atau pun perundungan melalui interaksi di dunia maya (cyberbullying).

Demi mengatasi itu, Kementerian Pendidikan menggandeng UNICEF Indonesia membentuk Roots, yaitu program antiperundungan yang telah dikembangkan oleh badan PBB itu sejak 2017. Program Roots di Indonesia telah diterapkan sejak 2021.

Exit mobile version