Wakil Ketua MPR Dukung Langkah KPU Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

“Ini perlu menjadi atensi kita bersama agar proses dan hasil pemilu betul-betul demokratis,” tuturnya.

Memaksakan pemilu untuk mundur, kata Syarief, juga tidak sesuai dengan UU Pilkada yang mengamanatkan pilkada serentak pada bulan November 2024.

Meskipun pemerintah dapat melakukan revisi terhadap regulasi, lanjut dia, alangkah baiknya bila penyelenggara tetap menghormati sistem yang telah ada dan telah disepakati.

“Saya sedari awal setuju dengan simulasi waktu pemilu yang disampaikan KPU dan Bawaslu. Semua tahapan yang telah diusulkan sudah mengukur beban kerja, serta pertimbangan politik dan sosiologis dalam perhelatan pemilu ke depan. Seharusnya pemerintah juga jangan memaksakan pelaksanaan pileg dan Pilpres diundur pada bulan Mei 2024,” katanya.

Yang paling paham tentang rencana dan beban pemilu, kata mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, tentu KPU dan Bawaslu itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *