Warga Desa Taman Rahayu Tuntut Kompensasi TPST Bantargebang

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

Tumpukan sampah di TPST Bantargebang

BEKASI, Mediakarya – Musim hujan membawa tantangan tersendiri bagi warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Aroma dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang terasa lebih kuat, ditambah dengan kehadiran lalat yang lebih banyak dari biasanya.

“Kalau musim hujan memang ada peningkatan, baik dari segi bau maupun lalat yang beterbangan,” ungkap Ketua Karang Taruna Desa Taman Rahayu, Emin Suryana kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Selasa (18/2/2025).

Di tengah kondisi tersebut, sebuah ketimpangan masih membayangi warga Desa Taman Rahayu. Dari tiga dusun yang terdampak TPST Bantargebang, baru Dusun 3 yang menerima kompensasi. Wilayah penerima kompensasi ini meliputi RW 05, 06, dan 07.

“Nilainya Rp216.450 per bulan. Untuk usulan tahun 2025, kami meminta penyamaan nominal dengan tiga kelurahan di wilayah Kota Bekasi sebesar Rp350.000 per bulan,” ujar Jibril, sapaan akrab Emin Suryana.

Sementara itu, nasib Dusun 1 dan 2 masih dalam tahap perjuangan. Untuk Dusun 2 baru memasuki tahap usulan kompensasi, sedangkan Dusun 1 masih dalam proses upaya pengajuan. “Karena harus ada kajian-kajian yang ditempuh untuk kelengkapan pemberkasannya,” ungkap Jibril.

Baca Juga:  IPPS Indonesia Cium “Bau Busuk” Pengelolaan Uang Kompensasi TPST Bantargebang

Tak heran jika tuntutan kompensasi itu muncul. Desa Taman Rahayu merupakan wilayah Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, lokasi di mana TPST berada. Artinya, aroma tak sedap dari tumpukan sampah tak pandang bulu menyapa hidung warga di tiga dusun tersebut.

Usulan serupa juga disampaikan Kepala Desa Taman Rahayu, H. Abdul Wahid, saat menghadiri reses Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E, Kamis (13/2/2025) lalu.

“Kami mengusulkan kompensasi bagi warga yang terkena imbas TPST Bantargebang. Saat ini baru satu dusun yang mendapatkan kompensasi, sedangkan yang terkena dampak ada tiga dusun,” tegas Abdul Wahid.

Usulan ini mendapat tanggapan positif dari Sarif yang juga merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Bekasi ini. Menurutnya, seluruh warga Desa Taman Rahayu sudah selayaknya menerima kompensasi.

“Jika kita mengacu pada aturan, ini sudah layak untuk satu Desa Taman Rahayu mendapatkan kompensasi,” tegas Sarif. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB