LSM Tri Nusa Pertanyakan Identitas Ketua KORMI Kota Bekasi

JAKARTA, Mediakarya – Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi Maksum Alfarizi meminta Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jawa Barat agar mengevaluasi kembali kepengurusan KORMI Kota Bekasi.

Hal tersebut menyusul dengan terungkapnya nama Ketua KORMI Kota Bekasi yang diduga tidak sesuai dengan data kependudukan, baik itu di Kartu Keluarga (KK) maupun KTP.

Maksum mengungkapkan, struktur organisasi KORMI Kota Bekasi sebagaimana yang tertulis pada pamflet maupun dalam sambutan atau undangan resmi, bahwa nama Hj.Wiwiek Hargono, S.Kom, MM, menjabat sebagai sebagai ketua.

Namun hasil penelusuran LSM Tri Nusa Kota Bekasi, kata Maksum, bahwa nama asli Ketua KORMI Kota Bekasi yang juga istri dari Tri Adhianto (calon wali kota Bekasi) itu berdasarkan data di KK maupun KTP adalah Dwi Setyowati, S.Kom, MM.

“Ini namanya pembohongan publik, sebagai istri calon wali kota Bekasi, Ibu Dwi Setyowati seharusnya memberikan contoh yang baik. Apakah nama Wiwiek Hargono itu hanya sebatas nama panggung. Tapi kenapa harus memakai gelar atau titel yang sama,” kata Maksum atau yang akrab disapa Mandor Baya ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (8/10/2024).

Untuk itu, LSM Tri Nusa Kota Bekasi ini mendesak KORMI Jabar untuk mengevaluasi kembali kepengurusan KORMI Kota Bekasi. Ia juga menilai KORMI Jabar kecolongan.

“Sebab hingga saat ini tidak ada satupun pengurus KORMI Jabar yang mempersoalkan dualisme nama kepengurusan Ketua KORMI Kota Bekasi tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta kepada penegak hukum segera melakukan investigasi terkait dengan persoalan ini, sehingga tidak ada lagi keluarga maupun istri pejabat yang menyalahgunakan identitasnya guna kepentingan tertentu.

Mandor Baya mengatakan, penulisan nama dalam struktur organisasi yang mendapatkan anggaran dari APBD namun tidak sesuai dengan data kependudukan yang asli itu dinilai bagian dari pembohongan publik.

“Terlebih lagi dilakukan dengan sengaja pada struktur organisasi resmi tapi menggunakan identitas palsu yang tidak sesuai KTP. Lantas apa motifnya penulisan nama Wiwiek Hargono di struktur organisasi KORMI, apa itu hanya sekedar nama panggung?” tanya Mandor Baya.

Mandor Baya juga meminta agar KORMI Kota Bekasi jangan hanya menuntut pencairan dana hibah senilai Rp 1.5 miliar yang hingga saat ini belum juga cair.

“Namun yang lebih penting dari itu adalah bagaimana memperbaiki sistem administrasi kepengurusan yang ada di dalamnya,” pungkas Mandor Baya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *