Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengungkapkan, proses pemindahan warga kolong Tol Angke dikoordinasikan oleh Dinas Sosial. Termasuk pemetaan relokasi jumlah warga yang tersebar di beberapa rumah susun.
“Warga non DKI memang tidak dapat rusun. Jadi mereka yang dapat adalah yang ber-KTP DKI. Mereka langsung dikoordinir oleh dinas sosial,” ungkapnya. (dri)