Jakarta, Mediakarya.id – Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. Hal tersebut dipastikan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau _emergency use of authorization_ dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Juni 2021.
“Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan ijin penggunaan darurat atau _emergency use of authorization_ (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 Tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.