Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas Perlindungan Anak: Jangan Korbankan Anak Santri

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait, S.E

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait, S.E

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait, S.E., angkat suara menanggapi penggeledahan sebuah pondok pesantren di Sukoharjo oleh Polda Jawa Tengah yang terkait kasus pembakaran warung mie babi.

Penggeledahan yang berawal dari pengungkapan kasus 12 September 2026 itu dilakukan Polda Jateng dengan tindakan tegas dan terukur. Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyebut pelaku pembakaran adalah eks napi teroris.

Namun bagi Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, ada yang luput dari ukuran “tegas dan terukur” tersebut.

“Kami menghormati kewenangan proses penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tetapi saya ingin mempertanyakan statement Bapak Kapolda tentang tegas dan terukur, apakah ukuran terukur itu juga mencakup perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur yang berada di lokasi itu,” tegas Agustinus dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun pribadinya, dikutip Mediakarya, Senin (2/11/2026).

Agustinus mempertanyakan metode penggeledahan yang dilakukan dini hari. “Kami dapatkan informasi digeledah di jam 3 pagi. Lalu bagaimana dengan kondisi psikologis anak pada saat itu?” tanyanya.

Ia juga menyoroti tidak dilibatkannya unit khusus yang seharusnya menangani kasus sensitif anak dan terorisme.

Baca Juga:  ASN Depok Raih Penghargaan Pelopor Inspiratif dari KPK

“Mengapa tidak melibatkan Densus 88 Antiteror jika memang pondok pesantren ini terkait terorisme? Juga bagaimana dengan PPA PPO Polda Jawa Tengah?” kritiknya.

Berkaca dari Penanganan Kasus di Banten

Komnas PA mengaku pernah bekerja sama dengan Densus 88 dan Polda dalam penanganan anak-anak yang terpapar paham radikal di Banten. Saat itu, kata Agustinus, Densus 88 mau menerima saran untuk memproses dengan penuh kehati-hatian.

“Setiap proses penegakan hukum untuk anak-anak harusnya sesuai dengan kaidah-kaidah kepentingan terbaik untuk anak. Tegas terhadap hukum tidak berarti keras terhadap anak,” ujarnya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya apakah target tercapai.
Tetapi juga apakah anak tetap aman tidak mengalami trauma, bagaimana dengan hak pendidikannya tidak terputus dan martabat anak tetap harus dilindungi.

Agustinus menegaskan sikap lembaganya: Pertama, tegakkan hukum yang tegas dan terukur. Kedua, laksanakan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Polisi harus bersama masyarakat dan melindungi anak adalah sama dengan bela negara,” pungkas Agustinus. (Edr)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%
Dua Kandidat Mendaftar, Hanya Petahana Yang Lolos Verifikasi Balon Ketua Golkar Nias Selatan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:09 WIB

Soroti Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Komnas Perlindungan Anak: Jangan Korbankan Anak Santri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Senin, 2 Nov 2026 - 07:28 WIB

Plaza Pemkot Bekasi (Foto: Ist)

Headline

Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi

Senin, 2 Nov 2026 - 07:01 WIB