Komisi II Ungkap Masih Adanya Masalah Pertanahan di IKN

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bagi-bagi tanah kavling di wilayah ibu kota negara (IKN) Nusantara. Ia mengungkap, memang masih ada masalah terkait pertanahan di sana yang belum terselesaikan.

Hal itu terungkap ketika Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Februari lalu. “Intinya masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru, maupung penyangganya,” ujar Luqman saat dikonfirmasi, Ahad (13/3).

Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat tahapan pembangunannya akan dimulai pada tahun ini. Pesannya ini ia sampaikan juga kepada Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono yang dimintanya untuk mendengar masyarakat di sana.

“Koridor utama yang tidak boleh dilanggar dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah tidak boleh merugikan rakyat dan negara,” ujar Luqman.

Di samping itu, ia mengapresiasi temuan KPK terkait permasalahan di wilayah IKN Nusantara. Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi evaluasi pemerintah untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan sebelum pembangunannya.

Baca Juga:  Anggota DPR: Penggunaan Bahasa Negara di IKN Harus Diutamakan

“Sehingga proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, nantinya tidak melahirkan masalah-masalah besar yang merugikan negara dan rakyat,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, KPK menjelaskan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Lembaga antirasuah itu mengaku diminta untuk mengawal pembangunan mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.

Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kavling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, sambung dia, pembagian kavling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.

Dikutip dari republika, Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN. Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.

“Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah klir kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya,” ujar Alex.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Lomba Cerdas Cermat dalam Labirin Kebodohan dan Kemiskinan Struktural
Prabowo Resmikan 166 SPPG Polri di Jawa Timur
Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan Yang Aman
Tak Hanya Selingkuh, Oknum Pegawai PJN 1 Jabar Diduga Tipu Banyak Pengusaha
Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global
SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL, Ini Kata BPKN
Ketua BPKN Soroti Insiden Maut Mobil MBG di Bekasi Timur, Minta Kepala BGN Evaluasi Total
Menlu Iran Sebut Selat Hormuz Tetutup Hanya untuk Kapal Musuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:07 WIB

Lomba Cerdas Cermat dalam Labirin Kebodohan dan Kemiskinan Struktural

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:50 WIB

Prabowo Resmikan 166 SPPG Polri di Jawa Timur

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:43 WIB

Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan Yang Aman

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:03 WIB

Tak Hanya Selingkuh, Oknum Pegawai PJN 1 Jabar Diduga Tipu Banyak Pengusaha

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:39 WIB

Fashion Halal, Delana Siap Rambah Pasar Global

Berita Terbaru

Daerah

Prabowo Resmikan 166 SPPG Polri di Jawa Timur

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan Yang Aman

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:43 WIB