Komisi II Ungkap Masih Adanya Masalah Pertanahan di IKN

- Editor

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bagi-bagi tanah kavling di wilayah ibu kota negara (IKN) Nusantara. Ia mengungkap, memang masih ada masalah terkait pertanahan di sana yang belum terselesaikan.

Hal itu terungkap ketika Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Februari lalu. “Intinya masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru, maupung penyangganya,” ujar Luqman saat dikonfirmasi, Ahad (13/3).

Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat tahapan pembangunannya akan dimulai pada tahun ini. Pesannya ini ia sampaikan juga kepada Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono yang dimintanya untuk mendengar masyarakat di sana.

“Koridor utama yang tidak boleh dilanggar dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah tidak boleh merugikan rakyat dan negara,” ujar Luqman.

Di samping itu, ia mengapresiasi temuan KPK terkait permasalahan di wilayah IKN Nusantara. Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi evaluasi pemerintah untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan sebelum pembangunannya.

Baca Juga:  Bulog Yogyakarta Laksanakan Dua Kali Pasar Murah di Sleman

“Sehingga proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, nantinya tidak melahirkan masalah-masalah besar yang merugikan negara dan rakyat,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, KPK menjelaskan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Lembaga antirasuah itu mengaku diminta untuk mengawal pembangunan mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.

Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kavling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, sambung dia, pembagian kavling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.

Dikutip dari republika, Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN. Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.

“Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah klir kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya,” ujar Alex.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto

Berita Terbaru