Komisi II Ungkap Masih Adanya Masalah Pertanahan di IKN

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bagi-bagi tanah kavling di wilayah ibu kota negara (IKN) Nusantara. Ia mengungkap, memang masih ada masalah terkait pertanahan di sana yang belum terselesaikan.

Hal itu terungkap ketika Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Februari lalu. “Intinya masih ada masalah pertanahan yang belum selesai dengan baik di lokasi lahan calon ibu kota baru, maupung penyangganya,” ujar Luqman saat dikonfirmasi, Ahad (13/3).

Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat tahapan pembangunannya akan dimulai pada tahun ini. Pesannya ini ia sampaikan juga kepada Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono yang dimintanya untuk mendengar masyarakat di sana.

“Koridor utama yang tidak boleh dilanggar dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah tidak boleh merugikan rakyat dan negara,” ujar Luqman.

Di samping itu, ia mengapresiasi temuan KPK terkait permasalahan di wilayah IKN Nusantara. Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi evaluasi pemerintah untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan sebelum pembangunannya.

Baca Juga:  Wapres Sebut Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Dibahas di DPR

“Sehingga proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, nantinya tidak melahirkan masalah-masalah besar yang merugikan negara dan rakyat,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, KPK menjelaskan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Lembaga antirasuah itu mengaku diminta untuk mengawal pembangunan mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.

Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kavling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, sambung dia, pembagian kavling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.

Dikutip dari republika, Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN. Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.

“Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah klir kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya,” ujar Alex.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:32 WIB

PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:37 WIB

HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri

Berita Terbaru

Logo Polri (Ist)

Opini

Kepolisian Negara Dalam Dinamika Supremasi Sipil

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:11 WIB