Ketua BPKN Soroti Insiden Maut Mobil MBG di Bekasi Timur, Minta Kepala BGN Evaluasi Total

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok (Foto: dok. Mediakarya)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok (Foto: dok. Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, merasa prihatin atas meninggalnya seorang warga yang tertabrak mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aren Jaya, Bekasi Timur pada Selasa 12 Mei lalu.

“Kita cukup perihatin ya karena korban meninggal ini kan tentu tragedi kemanusiaan yang luar biasa kan gitu dan harapan kita tentu mbg hati-hati sekali karena ini sudah memasuki tahun kedua dan mestinya SOP nya semakin ketat kedua ini tentu sudah tidak boleh lagi kita maafkan,” katanya kepada Mediakarya, pada Sabtu (16/5/2026).

Ia juga meminta kepada kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap SPPG yang terindikasi bermasalah.

“Kami menginstruksikan kepada kepala PGN untuk MBG untuk mengaudit total sebagaimana kemarin di fase-fase pertama untuk memberhentikan 1300 dan ini tentu harus ada sanksi, karena kalau sampai meninggal, meskipun di luar ya itu karena kejadiannya kan di saat mengantar Tapi kan satu tugas untuk kegiatan dari distribusi,” tegasnya.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi catatan bersama dan evaluasi besar bagi BGN terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) para SPPG di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Bekasi.

“Kemudian juga sop-nya harus terus diperhatikan tidak sekedar sekedar bikin dapur tetapi kualitasnya, kemudian tidak hanya mengantar barang tapi juga bagaimana kemudian keamanan kenyamanan dan untuk keselamatan paling penting jadi perlindungan konsumen itu nanti keamanan keselamatan dan keamanan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dukung KLA, Pemkot Bekasi Maksimalkan Rumah Pintar

Ia juga menyoroti hal krusial yang kerap dilakukan SPPG salah satunya overlap. Seharusnya, driver operasional SPPG tidak boleh dilibatkan dalam proses produksi sehingga menggangu kinerjanya ketika mengantar MBG pada pagi harinya.

“Tidak boleh kemudian ada tugas lain karena memang ketika mereka misalnya masak malam, ya tentu bahaya sekali kalau ngantar siang atau pagi Kemudian ngantuk karena ini sangat berbahaya dan ini harus di stop kan gitu enggak boleh kemudian dilakukan seperti itu,” tandasnya.

Ia juga menyoroti SPPG Aren Jaya yang tidak memenuhi standar yang telah ditentukan oleh BGN.

“Sertifikasi itu wajib, Yang kedua bahwa standarnya juga wajib dan kalau ada pelanggaran tentu ini mungkin ekosistem yang harus kita evaluasi dari sisi BGN, dari sisi kinerja pengawasan dan seterusnya harus kita evaluasi kalau kalau enggak nanti kejadian seperti ini memakan korban lagi,” imbuhnya.

BPKN juga menyerukan kepada BGN untuk melakukan evaluasi total mengingat saat ini isu terkait MBG sangat santer menjadi sorotan publik. Untuk itu, BGN wajib menjawab semuanya dengan tindakan nyata.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas
‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:15 WIB

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:17 WIB

Polisi Ringkus Begal Di Bekasi Yang Akibatkan Korban Tewas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:49 WIB

‎Andy Lazuardy: Sudin Citata Jakarta Selatan Terbitkan 1.094 PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026, Perkuat Pengawasan Bangunan ‎

Berita Terbaru