Tak Hanya Selingkuh, Oknum Pegawai PJN 1 Jabar Diduga Tipu Banyak Pengusaha

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ilustrasi

Foto; Ilustrasi

BANDUNG, Mediakarya – Mencuatnya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan pegawai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Jawa Barat, Kementerian PUPR, berinisial AG (37) berbuntut panjang.

Istrinya berinisial SP (43) kini tengah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Jabar dengan nomor LP/B/483/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Berbagai kasus yang melibatkan nama AG pun bermunculan, dari mulai penggelapan hingga dugaan penipuan proyek fiktif.

Kewenangannya sebagai PPK di lingkungan Kementerian PUPR menjadi senjata ampuh untuk menggaet para korban yang tergiur dengan proyek besar.

SP mengaku banyak tahu karena suaminya kerap tidak ada di rumah dengan alasan mengerjakan pekerjaan proyek BUMN.

“Kata dia bikin penawaran-penawaran kerjaan yang ada di ruang lingkup pekerjaan kepada kontraktor-kontraktor atau pengusaha tersebut,” ungkapnya kepada media, pada Sabtu (16/05/26)

Usai satu persatu dugaan penipuan atau proyek fiktif yang dilakukan suaminya itu terungkap, SP kerap terganggu dengan kedatangan orang yang mengaku pernah dijanjikan proyek oleh suaminya. Hal ini dirasakan menggangu kehidupan ia dan anaknya.

“Sangat mengganggumu kehidupan saya dan anak saya, banyak pengusaha-pengusaha yang menghubungi saya dan datang kerumah dengan mereka secara tidak langsung dirugikan oleh anjar gumilang dengan kata lain di tawarin pekerjaan ternyata pekerjaan tersebut tidak ada dan uang mereka tidak bisa balik dengan total,” ungkap SP

Baca Juga:  Anggota DPR Apresiasi Lobi Erick Thohir Terhadap FIFA

Ia juga telah mengadukan perilaku suaminya tersebut kepada tempat suaminya itu berdinas, namun belum ada tindakan nyata. Tidak putus asa, SP juga mengadukan hal tersebut kepada Satker PJN 1 namun hanya mediasi tanpa hasil.

“Dan yang terakhir ke balai juga belum terealisasi kan juga belum ada penyelesaiannya sampai saat ini,” ungkapnya kesal.

Ia juga menceritakan terungkapnya kasus dugaan penipuan tersebut bersamaan dengan terungkapnya dugaan perselingkuhan pada November 2025 lalu.

Ia juga kembali diresahkan dengan sejumlah orang di media sosialnya menagih janji suaminya. Lebih menyedikan lagi, ia sebagai istrinya juga tidak diakui oleh AG dan lebih memilih wanita lain yang diduga selingkuhannya berinisial EK sebagai istrinya.

Terakhir, pada Sabtu 16 Mei 2026, ada lagi pengusaha asal Jambi yang bernama Mariatul menagih uang kepadanya.

“Itu udah satu minggu menunggu pembayaran dari anjar,”pungkasnya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Open Bidding atau Sandiwara? Adik Ipar Tri Adhianto Mulus Jadi Calon Sekda Kota Bekasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru