SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL, Ini Kata BPKN

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, kembali soroti dapure SPPG yang mengabaikan fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Hal ini terjadi di SPPG Pekayon Jaya yang baru membuat IPAL setelah beroperasi lebih dari 8 bulan lalu. Diketahui SPPG Polri tersebut telah beroperasi sejak November 2025 lalu.

Menurut Mufti Mubarok, lalainya SPPG walaupun milik Polri, dengan tidak membangun IPAL sejak awal merupakan suatu pelanggaran dan harus mendapat peringatan bahkan sanksi.

“Karena menyangkut tadi nyawa keselamatan, keamanan dan sebagaimana anak-anak kita ini kan juga bergantung dari situ kalau IPAL kemudian tidak diperhatikan ya nanti dampaknya akan cukup besar itu terhadap kesehatan,” ujar Mufti Mubarok saat diwawancarai Mediakarya, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:  Kapolres Aceh Utara dan Jajaran Terima Vaksin Booster Tahap 3

Kembali Mufti Mubarok menambahkan bahwa pembangunan IPAL yang saat ini sedang dilakukan SPPG Polri Pekayon Jaya sudah sangat terlambat, karena telah lama beroperasi.

“Sangat terlambat sekali karena persyaratan itu kan harus di awal semua tidak boleh ada yang tidak ada ijinnya, semua wajib,” tegasnya.

Sekedar informasi, SPPG Polri Pekayon Jaya yang berlokasi di jalan Pulo Ribung Raya, Bekasi Selatan telah beroperasi pada November 2025 yang melayani setidaknya 3000 penerima manfaat. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut
Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya
Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir
Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal
Wacana Pemakzulan Wapres, Pengamat Ingatkan Konstitusi Bukan Alat Politik Sesaat
Musda Golkar Kota Bekasi di Ambang Perpecahan, Etos Indonesia Usul Jalan Tengah
Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Pemkab Nisel Gelar Uji Publik Raperda LP2B

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Komarudin Watubun PDIP: MK Sudah Buka Semua, yang Terlibat Sebaiknya Mundur, Ini Soal Moral Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pengangkatan Anwar Usman Jadi Wantimpres Dinilai Langgar UU, M. Guntur Romli: Mahfud MD yang Bilang Bukan Saya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Terkuak, Ternyata Suyudi Bukan Prioritas Calon Kapolri Usulan Sigit, Prabowo Putuskan Sendiri di Menit Akhir

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23,2 Juta Setelah Potong Setoran Awal

Berita Terbaru

PAM JAYA raih predikat 'sangat baik',

Ekonomi & Bisnis

Raih Predikat ‘Sangat Baik’, GCG PAM JAYA Meningkat Signifikan

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:13 WIB