SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL, Ini Kata BPKN

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, kembali soroti dapure SPPG yang mengabaikan fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Hal ini terjadi di SPPG Pekayon Jaya yang baru membuat IPAL setelah beroperasi lebih dari 8 bulan lalu. Diketahui SPPG Polri tersebut telah beroperasi sejak November 2025 lalu.

Menurut Mufti Mubarok, lalainya SPPG walaupun milik Polri, dengan tidak membangun IPAL sejak awal merupakan suatu pelanggaran dan harus mendapat peringatan bahkan sanksi.

“Karena menyangkut tadi nyawa keselamatan, keamanan dan sebagaimana anak-anak kita ini kan juga bergantung dari situ kalau IPAL kemudian tidak diperhatikan ya nanti dampaknya akan cukup besar itu terhadap kesehatan,” ujar Mufti Mubarok saat diwawancarai Mediakarya, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:  Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Kembali Mufti Mubarok menambahkan bahwa pembangunan IPAL yang saat ini sedang dilakukan SPPG Polri Pekayon Jaya sudah sangat terlambat, karena telah lama beroperasi.

“Sangat terlambat sekali karena persyaratan itu kan harus di awal semua tidak boleh ada yang tidak ada ijinnya, semua wajib,” tegasnya.

Sekedar informasi, SPPG Polri Pekayon Jaya yang berlokasi di jalan Pulo Ribung Raya, Bekasi Selatan telah beroperasi pada November 2025 yang melayani setidaknya 3000 penerima manfaat. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
Tanggul Setinggi Hampir 2 Meter Di GGC, Akhirnya Dibongkar Paksa Pemkot Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:54 WIB

Tanggul Setinggi Hampir 2 Meter Di GGC, Akhirnya Dibongkar Paksa Pemkot Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Berita Terbaru

Raja Juli Antoni dan Anies Baswedan (Foto;Ist)

Opini

Raja Juli Antoni, Seteru Anies Baswedan Masuk Radar KPK

Jumat, 10 Jul 2026 - 09:09 WIB