SPPG Polri Pekayon Jaya Terlambat Bikin IPAL, Ini Kata BPKN

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok. (Foto: dok.Mediakarya)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, kembali soroti dapure SPPG yang mengabaikan fasilitas pendukung seperti Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Hal ini terjadi di SPPG Pekayon Jaya yang baru membuat IPAL setelah beroperasi lebih dari 8 bulan lalu. Diketahui SPPG Polri tersebut telah beroperasi sejak November 2025 lalu.

Menurut Mufti Mubarok, lalainya SPPG walaupun milik Polri, dengan tidak membangun IPAL sejak awal merupakan suatu pelanggaran dan harus mendapat peringatan bahkan sanksi.

“Karena menyangkut tadi nyawa keselamatan, keamanan dan sebagaimana anak-anak kita ini kan juga bergantung dari situ kalau IPAL kemudian tidak diperhatikan ya nanti dampaknya akan cukup besar itu terhadap kesehatan,” ujar Mufti Mubarok saat diwawancarai Mediakarya, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga:  Menyasar 3.421 Penerima Manfaat Di Gunungpuyuh Kota Sukabumi Dapur MBG SPPG Sriwedari Resmi Beroperasi

Kembali Mufti Mubarok menambahkan bahwa pembangunan IPAL yang saat ini sedang dilakukan SPPG Polri Pekayon Jaya sudah sangat terlambat, karena telah lama beroperasi.

“Sangat terlambat sekali karena persyaratan itu kan harus di awal semua tidak boleh ada yang tidak ada ijinnya, semua wajib,” tegasnya.

Sekedar informasi, SPPG Polri Pekayon Jaya yang berlokasi di jalan Pulo Ribung Raya, Bekasi Selatan telah beroperasi pada November 2025 yang melayani setidaknya 3000 penerima manfaat. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru