JAKARTA, Mediakarya – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menyatakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional di masa pandemi meningkat.

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha mengatakan efek dari masa pandemi, badan publik menjadi referensi yang diandalkan untuk mencari informasi.

“Jadi, ada tren orang tadinya mencari referensi di luar badan publik sekarang beralih pada badan publik,” kata Arya dalam konferensi pers terkait National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Jakarta, Jumat.

Arya menjelaskan hal tersebut bisa terjadi lantaran masyarakat memiliki kesadaran untuk mencari informasi yang akurat dan tidak menyesatkan dengan mengakses informasi langsung dari badan publik.