JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menerima tujuh poin rekomendasi dari Tim Independen atas kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh empat pegawainya pada 2019.

“Dalam kesempatan ini saya menerima secara utuh seluruh rekomendasi yang disampaikan,” kata Menkop UKM Teten Masduki melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Tujuh poin rekomendasi tersebut ialah menetapkan hukuman disiplin pemberhentian untuk dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dan satu tenaga honorer.