DKPP Tunggu Laporan Bawaslu RI Soal Kasus OTT di Medan

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

“Bawaslu RI bisa melaporkan ke DKPP,” kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan jika memang ada dugaan keterlibatan anggota yang lain, Bawaslu dipersilakan melapor ke DKPP karena dalam Undang-Undang Pemilu, DKPP sifatnya pasif.

“Kami menunggu sikap Bawaslu RI, bagaimana sikap mereka terkait dugaan kasus itu,” katanya menegaskan.

Dia menjelaskan ketika adanya laporan, DKPP akan menilai kembali berdasarkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti laporan, di antaranya melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak.

“Kemudian verifikasi materiil untuk memastikan ada persoalan substansi atau tidak,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang meminta Bawaslu RI bersikap tegas terkait kasus anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga:  Golkar Garut Tancap Gas Hadapi Pilkada, Nama Euis dan 4 Kader Internal Dipersiapkan

“Saya kira Bawaslu harus mengambil sikap tegas soal ini,” kata Doli, dilansir dari antara.

Dia berpendapat langkah tegas itu menyangkut kasus rasuah perlu segera diambil agar tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan telah diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP.

“Kami meminta Bawaslu provinsi untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP agar diberhentikan. Diberhentikan secara tetap berdasarkan keputusan DKPP,” katanya menegaskan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah
Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:48 WIB

Timwas Haji DPR RI Ungkap Praktik Pungli Tawaf Jamaah Lansia di Mekkah

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB