Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

- Editor

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

Dokumentasi pelantikan Pengurus Pusat AMPG Periode 2024-2029 (foto; dok. Mediakarya

JAKARTA, Mediakarya – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Mohamad Ikhsan Nurjamil membantah pernyataan Said Aldi Idrus yang menyebut bahwa pergantian Sekjen AMPG melalui rapat pleno PP AMPG pada 14 Januari 2026.

Ikhsan menegaskan bahwa pada 14 Januari 2026 tidak ada pleno, megingat Ketum AMPG Said Aldi Idrus masih berada di luar negeri dalam rangka menyerahkan bantuan dari kader Golkar untuk warga Palestina. Bahkan, Ikhsan juga turut memberikan bantuan tersebut sebesar 3000 USD dan uang tunai Rp50.000.000, secara pribadi.

“Said Aldi Idrus tengah melakukan pembohongan publik guna mencari legitimasi terkait dengan pengangkatan Sekjen yang dinilai menyalahi ad/art organiasi. Jika ada pleno, siapa yang mengundang rapat. Sementara saya selaku Sekjen tidak pernah menandatangani surat undangan rapat pleno,” ungkap Ikhsan di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga:  Tiga Ketua Dewan Golkar Tegaskan Dukung Airlangga dan Tolak Munaslub

Ikhsan menyayangkan rapat pleno yang tidak diketahuinya itu, dan menilai bahwa semuanya merupakan pembohongan publik. terlebih lagi, pada pleno tersebut diduga ada upaya untuk menggeser dirinya sebagai Sekjen PP AMPG yang sah secara sepihak berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomo: Skep-55/DPP/GOLKAR/II/2025.

Sebelumnya, Ketum AMPG mengklaim bahwa pergantian secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ubaidillah sebagai Sekretaris Jenderal PP AMPG periode 2024–2029 hasil revitalisasi pada momentum hari Kebangkitan Nasional. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi
Bongkar Mushola di Tanah Negara, Camat Medansatria Dinilai Sengaja Ciptakan Konflik dengan Warganya
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Bongkar Mushola di Tanah Negara, Camat Medansatria Dinilai Sengaja Ciptakan Konflik dengan Warganya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB