Banyak Perubahan Zonasi Judistira Golkar Berharap Pemprov Geber Sosialisasi Perda RTRW

Jakarta, Media Karya – DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemprov DKI bersiap untuk mensosialisasikan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke masyarakat.

Pasalnya dalam waktu dekat raperda tentang RTRW Jakarta 2024-2044 tersebut akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengimbau Pemprov bersiap untuk mensosialisasikan ke masyarakat.

“Tolong, jajaran Pemprov sampaikan (Perda RTRW-Red) secara luas kepada masyarakat,” ujar Judistira dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Penyampaian Hasil Evaluasi Kemendagri, kemarin.

Menurut politisi Golkar tersebut, sosialisasi dibutuhkan mengingat banyak perubahan zonasi yang perlu diketahui warga Jakarta.

“Khawatir ada kebingungan terkait zonasi, maka perlu sosialisasi, khususnya di tingkat kelurahan,” beber Judistira.

Ia berharap, pengesahan Raperda menjadi Perda bisa dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta, khususnya di sektor perekonomian.

“Kita ingin melalui Perda bisa berikan efek ekonomi,” ungkap Judistira.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menyatakan, siap mensosialisasikan pasca pengesahan Perda.

“Kami sepakat, setelah ditetapkan memang perlu dilakukan upaya sosialisasi yang masif kepada masyarakat,” tukas Atika. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *