Home / DKI

SGY: Mas Pram-Bang Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Munculnya polemik pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 terkait wacana yang mencoba melibatkan suara tidak sah dalam penghitungan mendapat respon Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto.

Menurut pria yang akrab disapa SGY ini jika pendapat tersebut diterapkan, kemenangan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Doel), berpotensi batal.

“Artinya, suara Pram-Doel yang telah memenuhi syarat untuk menang dalam satu putaran bisa terganggu, bahkan membuka kemungkinan Pilkada berlanjut ke putaran kedua,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Selasa (10/12/2024).

SGY mengungkapkan ada rasa ingin tahu yang besar dikalangan masyarakat tentang cara menghitung perolehan hasil Pilkada Jakarta. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya kecenderungan untuk mempertanyakan dasar KPU yang hanya menghitung hasil Pilkada berdasarkan suara sah saja.

“Contoh sederhana dapat diambil dari pemilihan Ketua RT. Jika terdapat 15 pemilih dengan 10 suara sah dan 5 suara tidak sah, maka penghitungan 50 persen plus satu hanya mengacu pada suara sah. Artinya, 50 persen dari 10 suara sah adalah 5, sehingga 50 persen plus satu menjadi 6 suara. Dengan demikian, kandidat yang memperoleh 6 suara sah dinyatakan menang,”ujarnya lagi.

Dalam konteks ini, lanjut SGY sangat jelas bahwa perhitungan pemenang hanya didasarkan pada 10 suara sah dan tidak melibatkan 5 suara tidak sah.

Baca Juga:  Kebut Pembahasan RAPBD 2025, DPRD Targetkan APBD 2025 Rampung Usai Coblosan Pilkada

“Jika perhitungan pemenang juga melibatkan suara tidak sah, tentu akan menimbulkan kekacauan karena suara tidak sah adalah suara batal yang tidak memberikan tambahan dukungan kepada calon mana pun,” bebernya.

Kata SGY metode perhitungan berdasarkan suara sah telah konsisten digunakan dalam berbagai jenis pemilihan, mulai dari tingkat RT, RW, hingga pemilihan umum seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Upaya untuk mengubah aturan ini tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga berisiko merusak legitimasi seluruh proses pemilu.

“Pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut SGY hasil perhitungan Pilkada Jakarta harus tetap sejalan dengan preseden yang telah ada.

“Polemik terkait wacana penggabungan suara tidak sah dalam penghitungan hanya akan menimbulkan hukum dan merusak legitimasi pemilu. Jika wacana tersebut diterapkan, maka seluruh hasil pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres dan Pileg, juga harus dipertanyakan ulang,”pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh
Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ
HUT Ke 499 Tahun, Jakarta Siap Terbang Menjadi Kota Global
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:32 WIB

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:02 WIB

Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ

Senin, 22 Juni 2026 - 19:52 WIB

HUT Ke 499 Tahun, Jakarta Siap Terbang Menjadi Kota Global

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB