Home / DKI

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung langkah PAM JAYA menekan Non-Revenue Water (NRW) melalui peremajaan jaringan pipa senilai Rp22,8 triliun dan penambahan sambungan rumah.

Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung langkah PAM JAYA menekan Non-Revenue Water (NRW) melalui peremajaan jaringan pipa senilai Rp22,8 triliun dan penambahan sambungan rumah.

JAKARTA, Mediakarya – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah PAM JAYA dalam menekan angka Non-Revenue Water (NRW) atau kehilangan air melalui berbagai strategi, termasuk rencana market sounding untuk peremajaan jaringan pipa senilai sekitar Rp22,8 triliun.

Apresiasi itu disampaikan pasca Komisi B meninjau reservoir PAM JAYA di Pondok Kopi, Jakarta Timur, dan Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Turut hadir dalam peninjauan itu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik Zoelkifli, Ade Suherman, Wa Ode Herlina, Pandapotan Sinaga, Jupiter, Wita Susilowati, dan Francine Eustacia.

Nova mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut rapat kerja Komisi B bersama PAM JAYA yang sebelumnya membahas upaya penurunan Non-Revenue Water (NRW). Dalam kesempatan itu, rombongan juga melihat langsung reservoir berkapasitas sekitar 5 juta liter di Pondok Kopi dan 20 juta liter di Cilincing yang berfungsi memperkuat pasokan air bersih bagi wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Peninjauan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari rapat kerja kami bersama PAM JAYA yang membahas persoalan Non-Revenue Water (NRW). Tadi Pak Direktur Utama menjelaskan bahwa ternyata NRW tidak hanya soal kebocoran pipa seperti yang selama ini dipahami masyarakat,” ujar Nova melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan PAM JAYA, NRW terdiri atas tiga kategori, yakni konsumsi resmi tak berrekening (unbilled authorized consumption), kehilangan komersial (commercial loss), dan kehilangan fisik (physical loss). Ketiga komponen tersebut menjadi dasar dalam menghitung tingkat kehilangan air.

Selain memahami konsep NRW, Komisi B juga menyoroti pentingnya memperluas sambungan rumah agar air yang telah diproduksi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Jangan sampai air hanya mengalir atau tersimpan di jaringan pipa tanpa tersambung ke rumah-rumah warga. Dengan bertambahnya sambungan rumah, diharapkan angka NRW bisa turun dari tiga kategori yang tadi dijelaskan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantongi Laba Rp1,1 Triliun, PAM Jaya Rekrut Calon Karyawan Amanah dan Berintegritas

Nova menambahkan, PAM JAYA juga menjelaskan bahwa penggantian seluruh jaringan pipa sepanjang sekitar 13.000 kilometer di Jakarta membutuhkan biaya yang cukup besar. Karena itu, perusahaan akan melakukan market sounding untuk menjaring skema pendanaan yang tepat.

“Saya melihat langkah yang disiapkan PAM JAYA cukup komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kebocoran air. Kami dari Komisi B tentu mengapresiasi upaya PAM JAYA yang terus bekerja keras untuk menurunkan angka NRW,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan penurunan NRW menjadi salah satu program prioritas perusahaan. Menurutnya, definisi NRW mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2007 yang membagi kehilangan air ke dalam tiga kategori, yakni konsumsi resmi tak berrekening, kehilangan komersial, dan kehilangan fisik.

Arief mengungkapkan, PAM JAYA menargetkan market sounding dilakukan pada Desember 2026 sebagai langkah awal menjajaki investasi penggantian jaringan pipa.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan market sounding. Target waktunya sekitar bulan Desember. Namun kami harus berhati-hati karena kebutuhan investasinya cukup besar. Kami harus menghitung secara cermat apakah investasi sebesar itu nantinya dapat memberikan pengembalian yang memadai melalui skema business to business (B2B),” kata Arief.

Ia menegaskan kondisi keuangan PAM JAYA saat ini masih sehat sehingga setiap keputusan investasi harus dilakukan secara matang.

“Karena itu seluruh perhitungan harus dilakukan secara sangat hati-hati agar program ini berjalan dengan baik, sesuai arahan Ketua Komisi B dan masukan dari seluruh anggota Komisi B yang hari ini melakukan kunjungan,” tuturnya.(dri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
PT JUP Lakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu
Imigrasi Tanjung Priok Perkenalkan JANGKAR PRIOK, Inovasi Pengaduan Terintegrasi bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB