PKB: Prajurit TNI yang Ingin Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Menurutnya, jika ada prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil, maka mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan demi menjaga netralitas dan profesionalitas TNI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Jazil—sapaan akrab Jazilul Fawaid—menanggapi wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kita ingin militer tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional. Oleh karena itu, kita harus kembali kepada regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Gus Jazil pada Jumat (14/3/2025).

Ia menekankan bahwa dalam Pasal 47 UU TNI secara jelas dinyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Kita perlu memastikan bahwa aturan ini benar-benar dijalankan. Apakah mereka yang saat ini menduduki jabatan sipil sudah mengundurkan diri atau pensiun? Mari kita koreksi bersama,” lanjutnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum PKB, Gus Jazil menyayangkan ketika aturan ini tidak diterapkan dengan tegas. Ia menilai bahwa Panglima TNI dan Menteri Pertahanan (Menhan) seharusnya menegakkan aturan tersebut, bukan sekadar memberikan imbauan.

Baca Juga:  Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp55,43 Juta

“Seharusnya aturan ini ditegakkan, karena ini adalah ketentuan dalam undang-undang. Jika tidak dilaksanakan, maka profesionalitas TNI akan terganggu,” tegas Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.

Gus Jazil juga menegaskan bahwa sikapnya ini merupakan bentuk kecintaan terhadap institusi TNI. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap undang-undang harus menjadi prioritas utama agar tidak muncul kecurigaan terhadap TNI.

“Kami menyayangi TNI dan ingin menjaga profesionalismenya. Maka, terlebih dahulu, aturan yang mengatur dirinya harus ditegakkan sebelum mendisiplinkan pihak lain. Jika ini tidak ditegakkan, kecurigaan publik akan terus bermunculan, termasuk terhadap wacana revisi UU TNI,” paparnya.

Sebagai partai yang lahir di era Reformasi, PKB berkomitmen untuk mendukung TNI agar tetap menjadi alat pertahanan negara yang profesional.

“Kami di PKB, yang lahir pada masa Reformasi, sangat menginginkan agar TNI tetap fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara. Jangan sampai ada intervensi yang mengganggu profesionalisme mereka,” tandas Gus Jazil. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB