Home / DKI

Marak Pengamen Ondel-Ondel, Ketum Bamus Betawi Minta Ikon Budaya Harus Ditempatkan Secara Tepat

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Maraknya praktik pengamen ondel-ondel yang dinilai merendahkan ikon budaya Betawi menjadi perhatian serius Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad.

Kata anggota DPRD DKI ini, ondel-ondel sebagai representasi budaya harus ditempatkan secara tepat, bukan dijadikan sarana untuk mengamen di jalanan.

“Ya, tentunya ini menjadi perhatian kita semua bahwa ondel-ondel itu merupakan ikon budaya Betawi. Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ujar Riano kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyambut baik langkah pembinaan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar pengamen ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta.

“Memang kalau kita lihat hasil penindakan sebelumnya, pengamen ondel-ondel ini kebanyakan warga luar Jakarta. Ini perlu jadi perhatian pihak terkait, agar penertiban juga dilakukan rutin, jangan hanya ketika ada atensi pimpinan,” katanya.

Baca Juga:  Ngaku Orang Dekat Dewan, Calo A dan R Berburu Proyek di Pemprov DKI

Legislator dapil Jakarta Pusat ini mendorong agar selain penertiban, perlu ada edukasi berkelanjutan, khususnya bagi para pelaku yang didominasi remaja. Riano berharap pihak terkait dapat berkoordinasi dengan daerah asal para pengamen untuk memberikan pembinaan.

“Kalau memang banyak warga luar Jakarta, komunikasikan ke kepala wilayah setempat untuk diberikan edukasi. Ini ikon budaya Betawi yang tidak bisa sembarangan diperlakukan, apalagi jadi alat meminta-minta,” tegas Riano.

Ia juga menyinggung ikon budaya lain seperti Tanjidor dan Barongsai yang menurutnya harus ditampilkan pada waktu dan tempat yang tepat, bukan untuk aktivitas jalanan tanpa izin resmi.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelestarian budaya Betawi. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Resmi Jadi Bos Kebon Sirih, Suhud Langsung Tancap Gas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:23 WIB

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Berita Terbaru