Kasus Dugaan Pungli di Kecamatan Bekasi Utara Viral, Aktivis Pemuda Ancam Lapor ke Inspektorat

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Sejumlah kalangan menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pengurusan data kependudukan di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Sontak saja, dugaan pungli di Kacamatan Bekasi Utara tersebut mengundang reaksi dari netizen. Salah satu pemilik X di media sosial mengaku bahwa dirinya saat mengurus surat pindah dikenakan Rp100 ribu.

“Emang mengurus surat pindah di kecamatan Bekasi Utara dikenakan admin 100 ribu rupiah? Jadi kalau 2 orang 200 ribu rupiah,” sebagaimana dikutip dari akun @chandrajs, Ahad (1/6/2025).

Menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengurusan data kependudukan, aktivis pemuda Bekasi Utara, AM Alfian mengecam keras praktik tersebut. Bahkan pihaknya akan membawa kasus itu ke inspektorat Kota Bekasi agar segera ditindaklanjuti.

“Kami sebagai warga Bekasi utara tentu sangat prihatin atas kasus dugaan pungli di kecamatan Bekasi Utara. Ironisnya kasus itu mencuat di tengah kondisi masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi,” ungkap Alfian.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Cipinang Kolaborasi Bersama BNNP Jakarta, Wujudkan Zero Halinar

Alfian menegaskan, bahwa tidak ada Perda maupun Peraturan Menteri yang mengatur adanya pungutan biaya bagi masyarakat yang hendak mengurus surat pindah maupun pembuatan Akte dan surat lainnya. Dan perlu diketahui bahwa pengurusan surat kependudukan itu gratis,” tegas Alfian.

“Jadi jika ada pungli yang dilakukan oleh oknum terkait dengan proses pengurusan data kependudukan maka kami minta si pemohon harus mengadukan kepada Inspektorat. Karena, baik pegawai honorer maupun PNS sudah digaji oleh pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Alfian mengaku bahwa dirinya tengah mengumpulkan bukti adanya dugaan pungli di Kecamatan Bekasi Utara tersebut. “Dan kami akan menyampaikan langsung kepada inspektorat maupun Wali Kota Bekasi. Sehingga praktik tersebut segera dihentikan. Bila perlu segera copot camatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB