Pastikan Perlindungan Data Konsumen, BPKN Kawal Scan Mata

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan yang dihadiri Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok dan tim advokasi BPKN Menghadirkan General Manager dari perusahaan TFH selaku perwakilan resmi World.ID di Indonesia, beserta tim konsultan hukum perusahaan.

Pertemuan yang dihadiri Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok dan tim advokasi BPKN Menghadirkan General Manager dari perusahaan TFH selaku perwakilan resmi World.ID di Indonesia, beserta tim konsultan hukum perusahaan.

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memanggil perwakilan perusahaan World.ID menyusul ramainya pemberitaan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan “pencurian” dan jual beli data pribadi yang dikumpulkan melalui pemindaian iris mata.

Dalam Pertemuan yang dihadiri Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok dan tim advokasi BPKN Menghadirkan General Manager dari perusahaan TFH selaku perwakilan resmi World.ID di Indonesia, beserta tim konsultan hukum perusahaan.

Dalam pertemuan itu, BPKN RI menyampaikan keprihatinan dan kekhawatiran publik atas potensi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, khususnya dalam aspek perlindungan data pribadi yang tergolong sangat sensitif.

“BPKN menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait proses pengumpulan data iris oleh perusahaan ini. Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana prosedur pengambilan data dilakukan, untuk tujuan apa data tersebut dikumpulkan, serta bagaimana mekanisme penyimpanan, perlindungan, dan penggunaan data itu,” ujar Mufti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025).

BPKN juga meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait kepatuhan mereka terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta UU Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:  BPKN RI Dorong Pemerintah Evaluasi Total Kebijakan Quota Haji

Dalam pertemuan itu, pihak TFH menyatakan bahwa teknologi dan proses yang digunakan oleh World.ID mengikuti standar keamanan global dan bertujuan untuk mendukung sistem identitas digital yang aman dan terpercaya. Namun demikian, BPKN menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam mematuhi peraturan nasional tetap menjadi prioritas utama.

“BPKN RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen Indonesia dalam menghadapi era digitalisasi, serta memastikan bahwa hak-hak konsumen terlindungi dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi,” tegas Mufti.

Pertemuan yang dilakukan pada 25 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh Ketua BPKN RI Bapak Mufti Mubarok di dampingi tim BPKN dan pihak TFH di hadiri Wafa selaku General Manager bersama tim hukum.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres
Ketum PMPRI Joker: PAW Beda Kelas dengan KDM, Satu Kerja Nyata Satu Kerja Buat Algoritma
Riset INDEF: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sentimen Positif Netizen Anjlok dari 38,1% Jadi 29,9%

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Berita Terbaru