Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Korupsi Kerja Sama Pasar Gudang

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mengebut penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengelolaan Pasar Gudang. Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menegaskan bahwa perkara ini menjadi salah satu fokus utama penyidik.

“Pasar Gudang ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik sedang kami dorong untuk menuntaskan agar terang benderang. Saat ini, pemeriksaan saksi dan ahli masih berjalan, jadi tunggu saja hasilnya,” ujar Ade saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, indikasi tindak pidana muncul dalam kerja sama antara pengelola pasar dengan Pemerintah Kota Sukabumi. “Ada laporan indikasi pidana dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, dan diduga menimbulkan kerugian negara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komitmen Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Bali, Oki Fahreza Akan Gelar Pesta Rakyat

Namun, ia menegaskan angka pasti kerugian negara masih dalam perhitungan. “Nilainya belum bisa disampaikan. Penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara. Karena itu, saya minta penyidik segera menuntaskannya,” tegas Ade.

Lebih lanjut, Ade memastikan pihaknya menargetkan penanganan perkara ini rampung dalam waktu dekat. “Secepatnya, makanya saya dorong penyidik untuk menuntaskan kasus Pasar Gudang ini,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka
Amnesty International Kecam Kekerasan Terhadap Fungsionaris BEM UI, Desak Kapolri Usut Tuntas
FPMI Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Berantas Dugaan Oknum Bekingi Mafia Gas Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terbaru