Dimenangkan Salah Satu Perusahaan, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Monopoli Lelang Proyek di SKK Migas

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki proyek-proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menurut Uchok, sepanjang 2024 hingga 2025, PT Artha Kreasi Utama patut dicurigai karena berhasil memenangkan enam proyek lelang dengan total nilai kontrak fantastis mencapai Rp149 miliar. Ia menilai ada indikasi pengaturan pemenang dalam proses lelang tersebut.

“Masa satu perusahaan bisa jadi pemenang dengan nilai kontrak sebesar itu. Memang itu SKK Migas milik nenek moyang loe?” sindir Uchok, Jumat (19/9/2025).

CBA menilai pola lelang yang dimenangkan perusahaan yang sama berulang kali sangat merugikan publik serta menghambat peluang perusahaan lain.

Karena itu, Uchok mendesak Kejagung segera memanggil Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Vonis Tom Lembong: Kasus Gula yang Cacat Sejak Awal

Adapun rincian enam proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama meliputi:

  1. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan beserta fasilitas pendukung – Rp11,5 miliar.
  2. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Pendukung Profesi, Kesekretariatan, dan Data Administrator Kantor Pusat SKK Migas – Rp39,1 miliar.
  3. Jasa Pengelolaan Tenaga Alih Daya dan Tenaga Ahli Pendukung untuk 5 Kantor Perwakilan SKK Migas – Rp33,8 miliar.
  4. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan (paket kedua) – Rp11,5 miliar.
  5. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Layanan Kantor Pusat SKK Migas – Rp35,2 miliar.
  6. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) dan Aplikasi TI – Rp17,6 miliar.

“CBA meminta Kejagung segera turun tangan agar publik mendapat keadilan dan proses lelang di SKK Migas berjalan transparan,” pinta Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB