Dimenangkan Salah Satu Perusahaan, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Monopoli Lelang Proyek di SKK Migas

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki proyek-proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menurut Uchok, sepanjang 2024 hingga 2025, PT Artha Kreasi Utama patut dicurigai karena berhasil memenangkan enam proyek lelang dengan total nilai kontrak fantastis mencapai Rp149 miliar. Ia menilai ada indikasi pengaturan pemenang dalam proses lelang tersebut.

“Masa satu perusahaan bisa jadi pemenang dengan nilai kontrak sebesar itu. Memang itu SKK Migas milik nenek moyang loe?” sindir Uchok, Jumat (19/9/2025).

CBA menilai pola lelang yang dimenangkan perusahaan yang sama berulang kali sangat merugikan publik serta menghambat peluang perusahaan lain.

Karena itu, Uchok mendesak Kejagung segera memanggil Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Anggota Komisi III Ini Kutuk Oknum Polisi Pemukul Driver Ojol

Adapun rincian enam proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama meliputi:

  1. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan beserta fasilitas pendukung – Rp11,5 miliar.
  2. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Pendukung Profesi, Kesekretariatan, dan Data Administrator Kantor Pusat SKK Migas – Rp39,1 miliar.
  3. Jasa Pengelolaan Tenaga Alih Daya dan Tenaga Ahli Pendukung untuk 5 Kantor Perwakilan SKK Migas – Rp33,8 miliar.
  4. Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan (paket kedua) – Rp11,5 miliar.
  5. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Layanan Kantor Pusat SKK Migas – Rp35,2 miliar.
  6. Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) dan Aplikasi TI – Rp17,6 miliar.

“CBA meminta Kejagung segera turun tangan agar publik mendapat keadilan dan proses lelang di SKK Migas berjalan transparan,” pinta Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Petualangan Tiga Kepala BGN Ini Harus Berakhir di Jeruji Besi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB