Bayi Yang Dibuang Di Lahan Kosong Di Bekasi Merupakan Hasil Hubungan Sedarah

- Editor

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya.id – Bayi dengan kondisi masih menempel tali pusar dan ari-ari ditemukan oleh warga di sebuah lahan kosong di kelurahan Bintara, kecamatan Bekasi Barat pada Selasa sore (08/06).

Kondisi bayi malang tersebut sudah tidak bernyawa diduga dibuang oleh orang tua kandungnya sesaat setelah dilahirkan. Hal tersebut menggegerkan warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi menuturkan bahwa satu orang telah diamankan yaitu orang tua bayi tersebut. Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah dari kakak dan adiknya.

“Ini diduga hasil hubungan terlarang sehingga menghasilkan bayi perempuan kemudian dibuang ini sedang naik kepada penyidikan, tersangkanya sudah ditahan dan saat ini dalam tahap penyidikan”kata Kapolres saat dikonfirmasi pada Kamis (10/06).

Dalam kasus pembuangan bayi tak berdosa tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti untuk dapat menjerat tersangka dengan hukumnya pidana.

Baca Juga:  Komisi D Blusukan ke JPO Karet Tengsin, Mbak Yuke Minta Dinas Bina Marga dan Dishub Koordinasi

“Untuk buktinya ada baju kemudian apa yang melekat pada bayi tersebut,” imbuhnya.

Hubungan terlarang antara kakak dan adik kandungnya tersebut diduga sudah berlangsung lama karena mereka tinggal bersama dalam satu tempat kos di wilayah Bekasi Barat.

“Kakaknya lelaki dan karena mereka tinggal satu kos, jadi kita perkirakan sudah lama berhubungan,” pungkasnya.

Diketahui, warga Kp. Setu, kelurahan Bintara, kecamatan Bekasi Barat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan dibuang di sebuah tanah kosong. Warga melaporkan penemuannya kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dan tidak lama polisi mengamankan pelaku yang tidak jauh dari TKP.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
DPR Minta Akses Pendidikan Merata dan Berkualitas Mendukung Penuh Masyarakat
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Berita Terbaru