JAKARTA, Mediakarya – Laporan yang dilakukan 7 fraksi terhadap Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi terkait dengan pelaksanaan paripurna interpelasi tidak membuat anggota badan kehormatan (BK) dari Fraksi PDIP, Rasyidi berpihak pada koleganya itu.
Justru sebaliknya, Wakil Ketua Komisi C itu akan bersikap netral dalam menyikapi laporan tersebut.
“Setiap anggota DPRD yang berada di BK adalah perwakilan seluruh anggota lainya. Tentu kita harus melepaskan baju partai kita, agar tidak berpihak,” ujar Rasyidi.
Ketua Bamusi DKI itu menambahkan, BK memiliki kapasitas menjadi pendingin dalam penyelesaian konflik diinternal DPRD. Tidak terkecuali, persoalan yang dialami anggota fraksi lain di Jakarta.
“Jika peranan BK sebagai pendingin itu bisa diwujudkan. Dengan sendirinya, harmonisasi diinternal akan terbentuk,” bebernya.
Seperti diketahui, Pras dilaporkan atas pelaksanaan paripurna interpelasi ilegal karena diduga menyeludupkan pembahasan Interpelasi dalam rapat Bamus. Kabarnya, dalam undangan tersebut, tidak disebutkan adanya penjadwalan paripurna interpelasi.
” Saat ini kita akan memproses dan menelaah laporan itu. Setelah itu laporan akan diserahkan kepada ketua DPRD dan sekwan secara tertulis. Baru kita akan melaksanakan langkah selanjutnya,” ungkapnya.(Ian)










