Surplus Beras 2025 Capai 3–4 Juta Ton, Pernyataan Feri Amsari soal Swasembada Tuai Sorotan

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Isu swasembada pangan kembali menjadi perbincangan setelah pernyataan Feri Amsari yang mempertanyakan capaian tersebut memicu respons dari berbagai kalangan.

Pengamat pertanian sekaligus peneliti dari International Rice Research Institute (IRRI), Prof. Hasil Sembiring, menilai bahwa pembahasan mengenai ketahanan pangan perlu mengacu pada data yang terukur dan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, indikator utama dalam menilai kinerja sektor pangan mencakup produksi nasional, cadangan beras, serta keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan.

“Penilaian harus berbasis data agar tidak menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, produksi beras Indonesia mencapai sekitar 34,69 juta ton. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Produksi padi tercatat sebesar 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen mencapai 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional di kisaran 30 hingga 31 juta ton, Indonesia mencatat surplus beras sekitar 3 hingga 4 juta ton.

Selain itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton pada 2025, menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah pengelolaan stok pangan nasional.

Baca Juga:  Jaksa Agung Lantik Kapuspenkum jadi Kajati Bali

Capaian tersebut juga sejalan dengan proyeksi lembaga internasional. Food and Agriculture Organization (FAO) memperkirakan produksi beras Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture (USDA) mencatat sekitar 34,6 juta ton.

Peningkatan produksi ini didorong oleh sejumlah program strategis pemerintah, seperti pompanisasi untuk memperluas layanan irigasi, optimalisasi lahan rawa, serta pencetakan sawah baru guna menambah luas tanam.

Di sisi lain, kebijakan pupuk subsidi juga disesuaikan dengan kebutuhan petani. Kemudahan akses serta penyesuaian harga dinilai membantu menekan biaya produksi.

Modernisasi pertanian melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) turut meningkatkan efisiensi, sekaligus mempercepat proses tanam dan panen.

Selain aspek produksi, pengawasan terhadap distribusi pangan juga diperkuat guna menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik ilegal di lapangan.

Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan mengacu pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang dibutuhkan adalah informasi yang utuh dan objektif agar masyarakat dapat menilai secara tepat kondisi pangan nasional,” tutupnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah
Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo
Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi
MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Musda Golkar Nias Selatan Ke-VI: Momentum Satukan Kekuatan Demi Membesarkan Partai
Negara Harus Hadir Lindungi 233 Ribu Anggota KSP Kopdit Swastika Sari NTT
Direktur Etos: Jangan Remehkan Pergerakan Masif PSI, Bisa Dominasi Pileg dan Pilpres

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cakupan Air Perpipaan Tembus 83 Persen, Jakarta Mulai Kendalikan Penurunan Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Dua Pekan Penentu: Agus Wahid Sebut Solusi Kenegaraan Ada di Tangan Prabowo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Politisi PDIP Semprot Mendagri dan Kepala BGN: Jangan Main Ancam Pemda Soal Satgas MBG, Ini Pemerasan Administrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:48 WIB

MA Putuskan: Suket Penyetaraan SMA Gibran Tidak Sah. Catatan Hukum & Langkah ke Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Berita Terbaru