JAKARTA, Mediakarya – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/26).
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk PLN, kasus PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan di delapan lokasi secara serentak, Dua di antaranya menjadi fokus utama, yaitu sebuah restoran bernama Cafe De’Klan dan sebuah tempat usaha Point Money Changer yang berada di kawasan Cipete.
Langkah ini dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi, suap, gratifikasi, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Menurut informasi dari lokasi, tim penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ruangan dan sejumlah dokumen yang berada di lokasi.
Dalam proses penggeledahan di Cafe De’Klan, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari atau dinding bangunan cafe.
Penemuan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam penggeledahan. Namun hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai isi maupun keterkaitan brankas tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Brankas itu selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi dan TPPU
Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri merupakan bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi yang disertai tindak pidana pencucian uang.
Penyidik masih mendalami keterkaitan berbagai aset, dokumen, maupun barang yang ditemukan di lokasi penggeledahan dengan tiga perkara yang sedang diusut, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Hingga berita ini diterbitkan, Polri belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita maupun menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai isi brankas yang ditemukan di lokasi penggeledahan. (Red)











