Penerimaan Mahasiswa PTN Membabibuta, Sejumlah PTS Terancam Gulung Tikar

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Rektor Unversitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini, Ph.D., menilai bahwa peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, Gereja dalam bidang pendidikan dan pendidikan tinggi hendaknya tidak diabaikan. Hal itu ditandai dengan menjamurnya ribuan dan puluhan ribu sekolah dan perguruan tinggi di seluruh pelosok nusantara.

Menurutnya, itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Peranan masyarakat seperti ini tidak boleh dinafikan.

Bahkan dalam bidang pendidikan tinggi seperti Universitas Islam Indonesia (UII) lahir sebelum Indonesia merdeka. Namun, ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi tidak adil dan sudah mulai mengerdilkan dan membunuh Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang dibangun dari bawah yang kebanyakan tidak menggunakan anggaran negara.

Namun demikian, berdasarkan data 2-3 tahun terakhir memperlihatkan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berjalan secara membabi buta dan tanpa batas. Contohnya seperti UNESA mengeruk mahasiswa 23 ribu per tahun. Universitas Brawijaya Malang mengeruk 21 ribu mahasiswa per tahun, begitu juga relatif sama dengan PTN lainnya.

“Jumlah penerimaan mehasiswa baru ini sama dengan jumlah keseluruhan kampus utama dunia, seperti Universitas Harvard (25 ribu mahasiswa total), begitu juga Universitas Oxford. Praktik ini sudah membunuh PTS banyak sekali,” ungkap Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya di Jakarta Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, di balik partisipasi anak bangsa dalam sektor pendidikan, pemerintah dinilai tidak sungguh-sungguh membangun kebijakan dan ekonsistem yang membantu PTS. Bahkan kebijakannya cenderung diskriminatif dan melakukan pembiaaran ekosistem tidak adil secara terus-menerus.

Di mana dalam kurun waktu 3 tahun terakhir pertambahan jumlah mahasiswa masuk PTN terjadi lonjakan sukup signifikan, yakni mengalami kenaikan signifikan dari 2,9 Juta mahasiswa (2022) menjadi 4.5 Juta mahasiswa (2025).

Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru oleh PTN tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS. Di sisi lain, PTS merasakan situasi tidak adil karena selain sumberdaya negara diraup PTN juga ada pembiaran kebijakan yang mematikan PTS.

“Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang inisiatif partisipasi masyarakat dalam mencedaskan kehidupan bangsa. Regulasi yang ada mengkerdilkan dan bahkan PTS dengan membiarkan PTN membabi buta dalam penerimaan mahasiswa baru,” tegasnya.

Didik menyebut bahwa PTN tak ubahnya tengah menjalankan peran pengajaran yang tidak jauh berbeda dengan kurus-kursus biasa. Pada akhirnya PTN terjebak dalam pola belajar mengajar ala kursus minus kualitas riset dan absen dari jajaran elit universitas regional dan global.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Pemerintah Ubah Skema Pemberian subsidi energi

“Padahal, PTN utama menerima dana dari APBN 1-3 triliun dari negara dan masih mengambil dana masyarakat 2-3 kali lipat jumlah tersebut. Sementara itu, PTS menjalankan misi pendidikannya hanya dengan dana 50-80 milyar dengan jumlah mahasiswa 3 ribu sampai 4 ribu mahasiwa hampir tanpa anggaran dari negara,” katanya.

PTS Alami Penurunan Drastis dalam Jumlah Mahasiswanya

Nasib 3 ribuan PTS mengalami penurunan drastis dalam jumlah mahasiswanya. Dalam 2 tahun saja PTS kehilangan hampir perkiraan 0,5 sampai hampir 1 juta mahasiswa karena tersedot ke PTN. Sejumlah PTS tutup, jumlah mahasiswa PTS dalam 2-3 tahun mengalami penurunan dari 4,8 Juta menjadi sekitar 4 Juta.

“Ini akan terus terjadi jika ekosistem dan kebijakan yang tidak adil terus berlanjut. Sejatinya pemerintah harus memperlakukan PTN dan PTS setara kerana keduanya mengemban amanat dasar dari konstitusi. Seharusnya pemerintah membantu PTS yang belum sekuat PTN tetapi itu tidak terjadi. Yang terjadi PTS justru sudah jatuh tertimpa tangga pula, tidak dibantu tapi dibiarkan bangkrut,” beber dia.

Lebih lanjut Prof. Didik mengungkapkan, perluasan kampus-kampus tambahan yang didirikan oleh PTN daerah di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya dan sebagainya, dinilai tidak ada hubungannya dengan misi PTN utama untuk meningkatkan peranannya dalam inovasi dan riset.

Justru sebaliknya, ia menduga keberadaan kampus-kampus PTN di Jakarta hanya untuk menambah isi kantong dosen-dosennya dan mengejar setoran tambahan untuk kampusnya. “Ini merupakan penyaluran bagi pengajarnya yang punya tradisi ngamen (bukan tradisi riset). Karena itu, kampus-kampus tambahan seperti ini harus ditutup karena tidak ada hubungannya untuk menaikkan kualitas dan ranking PTN utama tersebut,” ungkapnya.

Didik mengugkapkan, ekosistem dan prakiek tidak adil seperti ini terus berjalan dimana PTN mengambil dana dari negara sekaligus mengeruk dari masyarakat. Sementara itu, PTS selama ini sejak dari pembentukan mengandalkan dana dari pendirinya dan dari masyarakat saja.

menurut dia, inisiatif masyarakat untuk ikut mencerdaskan bangsa diganjal oleh praktik persaingan potong leher (cut throut) seperti persaingan pasar barang di alam liberalisme.

“Sudah banyak saran kepada pemerintah dan DPR dengan harapan dapat menghentikan praktek seperti ini. PTN sudah diberi anggaran oleh negara dengan alokasi anggaran pendidikan 20 persen itu seharusnya lebih dari cukup. Tetapi anggaran tersebut dicabik-cabik masuk ke sektor-sektor lain dan bidang-bidang yang tidak semestinya,” pungkasnya. (Fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB